Anggota DPRD PAW Paiman Karto Bupati Amirudin Harap Perkuat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

gNews.co.id – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO, menyampaikan sejumlah harapan dalam momen pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banggai periode 2024–2029, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Banggai, Senin (13/10/2025), di Luwuk.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai H. Sarifudin Tjatjo, S.Sos, Drs. Paiman Karto, M.M. resmi dilantik sebagai anggota DPRD Banggai menggantikan almarhum Jodi Prakoso, S.H. dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang wafat pada Maret 2025.

Pelantikan tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 100.1.4.2/284/RO.PEM.OTDA-G.ST/2025 tanggal 3 September 2025 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Banggai masa bakti 2024–2029.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada almarhum Jodi Prakoso atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi wakil rakyat.

Almarhum semasa hidupnya telah berperan aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan turut membangun daerah ini melalui tugas-tugas legislatifnya. Kita semua tentu kehilangan sosok yang berdedikasi dan berintegritas,” ujar Bupati Amirudin.

Bupati juga memberikan ucapan selamat kepada Drs. Paiman Karto, M.M., dan berharap agar dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta komitmen tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan mendukung program pembangunan daerah.

Saya berharap saudara yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kedewanan, serta berkontribusi nyata dalam pembahasan dan pengambilan keputusan strategis daerah,” ungkap Bupati Amirudin.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks membutuhkan kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif.

Kami meyakini bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPRD Banggai H. Sarifudin Tjatjo, disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Wardani Murad dan I Putu Gumi, seluruh anggota DPRD, pejabat Forkopimda, jajaran KPU dan Bawaslu Banggai, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pengucapan sumpah, Paiman Karto berjanji akan menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD dengan sungguh-sungguh, berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Paiman mengikuti panduan Ketua DPRD.

Ia juga berikrar untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya demi kemajuan bangsa dan daerah.

Usai pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara, Paiman Karto menempati kursi dewan dan bergabung bersama anggota legislatif lainnya untuk melanjutkan agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Banggai.

Komentar