Baleg DPR RI Tekankan Pentingnya Perlindungan bagi Pekerja Migran dalam RUU PPMI, Longki: Negara Harus Hadir

Reintegrasi sebagai Bagian Penting

Longki juga menekankan bahwa RUU ini harus mengatur program reintegrasi dan pemberdayaan bagi PMI yang kembali ke Indonesia.

“Agar mereka bisa berdaya secara sosial dan ekonomi setelah kembali ke tanah air,” katanya.

Sejumlah pekerja migran yang hadir secara daring dalam rapat tersebut menyampaikan testimoni dan menegaskan pentingnya jaminan perlindungan menyeluruh dari negara, termasuk akses terhadap bantuan hukum dan jaminan sosial selama bekerja di luar negeri.

Menutup pernyataannya, Longki menambahkan bahwa dengan berbagai masukan dan pengalaman nyata dari para PMI, penyusunan RUU PPMI harus dilakukan secara komprehensif dan terukur.

Tujuannya, agar rancangan undang-undang ini benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi oleh para pahlawan devisa negara di lapangan.

Baca: Anggota DPR RI Longki Djanggola Dampingi Warga Donggala Adukan Konflik Agraria dengan Anak Usaha PT Astra ke Kanwil BPN Sulteng

Komentar