Bank BRI Dinilai Pentingkan Kredibilitas Publik Ketimbang Hak Nasabah, Pengacara Ambil Langkah Hukum Lanjutan

gNews.co.id – Respons cepat Bank BRI Cabang Palu terhadap pemberitaan media dinilai sebagai langkah yang lebih berfokus pada menjaga kredibilitas publik dibandingkan menyelesaikan permasalahan hak nasabah.

Pasalnya, hingga saat ini, somasi yang telah diajukan oleh nasabah terkait kehilangan dokumen belum mendapatkan tanggapan dari pihak bank.

Menurut Natsir Said selaku Kuasa Hukum Nasabah, Sumarjono, pernyataan dari pihak BRI yang menyatakan kesiapannya mengganti dokumen yang hilang dengan salinan yang dilegalisir juga menjadi sorotan.

Sebab, dokumen legalisir tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen asli.

Hal ini berarti nasabah tetap mengalami kerugian akibat kelalaian bank yang telah mengakui dalam surat resminya bahwa dokumen nasabah tercecer atau hilang.

Kuasa hukum nasabah menegaskan bahwa pada esok hari akan dikirimkan somasi kedua sekaligus yang terakhir kepada pihak Bank BRI.

Somasi ini juga akan ditembuskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah dan Bank Indonesia sebagai langkah lanjutan untuk memastikan adanya tanggung jawab dari pihak bank.

“Jika dalam waktu yang wajar somasi ini masih tidak ditanggapi, maka kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut” tegas Natsir Said dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya mengajukan gugatan karena ada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata ke Pengadilan Negeri Palu,.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan hak-hak nasabah terhadap kelalaian bank dalam menjaga dokumen penting milik mereka.

Respons dan tindakan lebih lanjut dari pihak Bank BRI akan menjadi penentu dalam menyelesaikan permasalahan ini secara adil bagi nasabah yang dirugikan.

Diketahui, sebelumnya, pihak BRI Cabang Palu telah memberikan keterangannya berkaitan dengan hilang dokumen, Sumarjono, seorang nasabah Unit BRI Biromaru Kabupaten Sigi.

Baca: BRI Palu Tanggapi Somasi Nasabah Terkait Dugaan Dokumen Agunan Hilang, Budi: Kami Komitmen Menyelesaikan

Komentar