Bawaslu RI Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Bersama 9 Provinsi dan 102 Kabupaten/Kota

gNews.co.id – Sebanyak 9 Bawaslu provinsi dan 102 kabupaten/kota mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Gelombang lll yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia, Selama 4 hari 24 – 17 November 2022. Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Mercure Batavia Jakarta tersebut, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Senin (14/11/2022). Hadir pula dalam kegiatan itu, Anggota Bawaslu RI, Puadi membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi. Kegiatan tersebut mengundang Anggota Bawaslu 9 provinsi yang membidangi Penanganan Pelanggaran. Selain itu juga mengundang Ketua dan anggota Bawaslu kabupaten dan kota yang masing-masing membidangi divisi penanganan pelanggaran.  Dalam kesempatan ini, Bagja mengimbau kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan untuk mempersiapkan diri sedini mungkin, mengingat tantangan Pemilu 2024 yang cukup rumit karena kedepan tahapan Pemilu dan pemilihan (Pilkada) akan saling beririsan. Dia juga mengatakan agar setiap penanganan pelanggaran yang dilakukan dengan  baik dan membaca regulasi.”Ke depan banyak sekali tantangan buat kita semua. Saya yakin teman teman semua memiliki kemampuan untuk berlaku adil,” kata Bagja.

Komentar