Ironisnya, solusi permanen untuk masalah ini sebenarnya pernah diwacanakan, yakni dengan membangun jalan alternatif Palu-Parigi yang lebih aman dan efisien.
Namun, wacana itu selalu mentok dengan alasan wilayah yang akan dibangun termasuk dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).
Kalau benar demi kepentingan rakyat, seharusnya ada solusi permanen. Tidak mungkin selamanya masyarakat dipaksa melewati jalur Kebun Kopi yang rawan longsor dan proyeknya terus menyedot anggaran negara.
“Saya menduga ada persekongkolan jahat antara pengguna anggaran dan kontraktor, sehingga proyek ini sengaja diabadikan. KPK harus turun tangan sebelum kerugian semakin besar,” tandas Erwin.
Tuntutan untuk penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengemuka guna mengungkap potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga menjadi akar masalah dari proyek yang terus berulang ini.
Masyarakat menunggu tindakan tegas agar anggaran negara tidak lagi terbuang dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin.














Komentar