Lebih lanjut, Zulfakar menjelaskan bahwa setelah verifikasi dan validasi selesai, panitia akan mengumumkan hasilnya secara resmi melalui Surat Keputusan (SK).
SK tersebut berisi penetapan status dari Bakal Calon menjadi Calon Ketua Umum dalam perhelatan Musprov VIII Kadin Provinsi Sulteng
Dijadwalkan 18 Mei 2026
Pengumuman penetapan calon direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2026. Sebagai tahapan akhir dari rangkaian pencalonan, panitia juga menegaskan bahwa setelah SK Penetapan diterbitkan, akan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh calon Ketua Umum.
Dengan tuntasnya penyerahan berkas ini, proses pemilihan ketua umum Kadin Sulteng memasuki babak baru menuju Muprov VIII yang diharapkan berjalan demokratis, transparan, dan penuh kekeluargaan.
Baca: Musprov Kadin Sulteng Kian Seru, Endi Hermawan Resmi Daftar Calon Ketua Umum








Komentar