Bersua Menteri LHK, Gubernur Anwar Hafid Sentil PETI hingga Tambang Galian C di Palu

gNews.co.id – Gubernur Sulteng, Anwar Hafid melakukan audiensi penting dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Pertemuan ini difokuskan untuk membahas penanganan serius terhadap praktik pertambangan ilegal dan bermasalah yang merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat di provinsi tersebut.

Dalam paparannya, Gubernur Anwar Hafid secara khusus menyoroti dua titik rawan. Pertama, adalah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di Kawasan Poboya, Kota Palu, yang dinilai sangat berbahaya karena beroperasi di luar prosedur dan telah memakan korban jiwa.

Kedua, adalah maraknya tambang batuan atau galian C di sepanjang koridor antara Kota Palu dan Kabupaten Donggala, yang beberapa izin operasinya telah dicabut oleh Pemerintah Provinsi.

“Praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan ini telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan permanen, pencemaran, hingga ancaman nyawa bagi warga sekitar,” katanya.

Mantan Bupati Morowali dan anggota DPR RI dua periode ini menegaskan, kolaborasi yang kuat dengan Kementerian LHK sangat dibutuhkan oleh Pemerintah (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum,” tegas Gubernur Anwar Hafid.

Baca: Lagi, Petaka di Wilayah Tambang Poboya: Seorang Pengemudi Truk Tewas Akibat Kecelakaan

Komentar