Lagi, Petaka di Wilayah Tambang Poboya: Seorang Pengemudi Truk Tewas Akibat Kecelakaan

gNews.co.id – Lagi, terjadi Kecelakaan kerja di kawasan yang ditengarai sebagai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Seorang penambang meninggal dunia setelah truk yang dikemudikannya mengalami kecelakaan di sekitar kawasan Kijang 25 pada dini hari tadi, Kamis (25/12/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awal, insiden terjadi sekitar pukul 03.00 Wita.

Truk yang sedang mengangkut material hasil penambangan ilegal tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman saat melintasi jalur penurunan (turunan) curam di kawasan Poboya. Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali dan terjun ke bawah.

Warga setempat dan rekan-rekan sesama penambang segera melakukan evakuasi. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sindhu Trisno Palu untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Korban diketahui berinisial UK (45), warga Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala.

Hingga saat ini, otoritas terkait seperti Kepolisian dan Dinas Pertambangan setempat belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai penyelidikan insiden ini, langkah penanganan lebih lanjut, maupun upaya penertiban aktivitas yang diduga PETI di lokasi tersebut.

Insiden tragis ini kembali menyoroti tingginya risiko keselamatan kerja di lokasi-lokasi pertambangan.

Kawasan Poboya, sudah lama menjadi lokasi penambangan yang diduga ilegal. Di mana kerap dikaitkan dengan laporan kecelakaan kerja serius yang mengancam jiwa penambang dan merusak lingkungan sekitarnya.

Sorotan Guru Besar Untad Aparat dan Pemerintah PETI Ditertibkan

Akademisi Untad, Prof Nur Sangadji menyoroti soal aktivitas PETI yang marak terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Nur Sangadji meminta seluruh aparat penegak hukum (APH) harus jeli melihat dampak dari aktivitas ilegal dan melanggar hukum negara itu.

“Semua pihak harus paham bahwa PETI telah menyalahi aturan negara karena ini pelanggaran karena ini pelanggaran yang nyata dalam bernegara,” katanya saat dihubungi via telepon WhatsApp pada Jumat (19/12/2025).

Baca: Cengkeraman Pemodal Tambang Poboya: Guru Besar Unhas Sebut PETI Bikin Negara Rugi, Korbankan Rakyat Kecil

Komentar