Cudy mengaku akan menyampaikan pertimbangan riil kepada Presiden Jokowi soal Sekdaprov.
Harapannya SK tersebut diminta untuk ditinjau kembali dengan pertimbangan sesuai dengan prosedur.
Seharusnya yang diangkat itu adalah memiliki nilai asesment yang tinggi dan memiliki rekomendasi yang disampikan Gubernur.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (9/12/2022), calon Sekdaprov diusulkan dan diberikan rekomendasi oleh Gubernur Cudy sudah dipertimbangkan dengan matang.
Bahwa pejabat tersebut telah teruji integritasnya dan kecakapannya selama ini.
Gubernur menegaskan dengan pertimbangan tersebut maka Gubernur menolak untuk melakukan pelantikan.
“Saya lepas pemilihan Sekda, tetapi saya juga berharap dan merekomendasikan calon yang saya anggap cakap dan memiliki integritas, dan loyalitas untuk membantu saya,” tegas Gubernur Cudy.
Sebelumnya, terbit SK Novalina, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng sebagai Sekdaprov Sulteng.
Penetapan itu berdasarkan Surat dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor R-289/Adm/TPA/12/2022, yang menyampaikan Petikan Salinan dan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang ditetapkan pada 1 Desember 2022.
Baca: Bertemu Gubernur, PW Muhammadyah akan Dukung Program Pemprov












Komentar