Ini RS di Palu yang Siapkan Rehabilitasi Medik Bagi Pecandu Narkoba

PALU, gNews.co.id – Otoritas Rumah Sakit Anutapura milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) kini telah menyediakan Poliklinik rehabilitasi medik untuk pecandu narkoba di daerah itu.

Hal ini dikemulakan Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menanggapi penyediaan fasilitas medik pengobatan pecandu narkoba, dilansir dari Antara Sulteng, Sabtu (27/8/2022).

“Poliklinik itu berfungsi sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) menuju Palu Bersih dari Narkoba (Bersinar) sebagai bagian dari pemberantasan dengan metode konseling,” ungkapnya

Menurut dia, IPWL bukan sekadar pemberantasan, tetapi juga proses rehabilitasi pecandu yang dikolaborasikan dengan institusi terkait seperti Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Kementerian Kesehatan.

Oleh karena itu, melalui sarana tersebut pemerintah merangkul pengguna dan pecandu melalui bimbingan konseling agar mereka sadar dan kembali menemukan jati dirinya tanpa harus mengonsumsi barang tersebut.

“Di sini dibutuhkan keterbukaan masyarakat, dan secara suka rela mereka mau memperbaiki diri dari kondisi sebelumnya terpuruk untuk bangkit kembali, karena narkoba tidak hanya mempengaruhi fisik tetapi juga kondisi kesehatan, jika penggunaannya tidak mampu membendung, maka dampak terburuk berujung pada hilangnya akal sehat (gila),” tutur Reny.

Ia mengemukakan, upaya dilakukan ini bagian dari pendekatan preventif, selain kegiatan penindakan oleh aparat penegak hukum dan institusi teknis terkait.

Selain upaya pengobatan, katanya, Pemkot Palu beserta institusi terkait juga bersama-sama melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan pemangku kepentingan, organisasi dan lembaga serta masyarakat.

“Upaya pencegahan harus masif dilakukan, utamanya kalangan remaja termasuk kelompok rentan perempuan dan anak. Kami ingin generasi muda terbebas dari jeratan zat adiktif maka ini harus menjadi perhatian serius sebagai mana keseriusan Pemerintah memberantas peredaran narkoba,” katanya.

Poliklinik rehabilitasi medik diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap perubahan terhadap dampak peredaran Narkoba, serta semangat dalam memberikan pelayanan konseling semakin ditingkatkan.

Semangat ini jangan hanya terjadi di awal-awal peluncuran fasilitas pendukung, tetapi semangat ini harus ditingkatkan guna mewujudkan Palu bersih dari narkotika.

Ini semangatnya tidak hanya di awal-awal saja, namun semangat itu semakin hari harus ditingkatkan guna mewujudkan Kota Palu bersih dari narkoba.

Menurut data BNN Sulteng, ada 52.341 orang usia 14 tahun hingga 64 tahun yang memakai narkoba di Sulawesi Tengah, sehingga menempatkan provinsi itu di peringkat ke empat dengan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba terbanyak di Indonesia.

“Palu sebagai representasi Provinsi Sulawesi Tengah, maka kami Pemkot harus membatu Pemerintah Provinsi mengembalikan citra daerah ini,” ujar Reny. BB

Komentar