gNews.co.id – Ketidakhadiran Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kepala daerah se-Sulawesi Tengah pada Rabu, 6 Agustus 2025, memicu sorotan publik.
Pasalnya, absennya Bupati yang akrab disapa Bowo ini berbarengan dengan rencana KPK untuk kembali memanggilnya terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta penerimaan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Kepada wartawan, Jumat (8/8/2025), Bowo mengaku tidak hadir karena sakit.
Ia menyebut sempat menjalani pemeriksaan di UGD RS Mokoyurli Buol pada Minggu (3/8/2025).
“Saya sakit dari hari Minggu, sempat ke UGD Mokoyurli Buol, ditangani dan diberi obat oleh dokter, tapi tidak rawat inap,” ujarnya.
Menurut Bowo, kondisi demam yang dialaminya berlanjut hingga dua hari setelah pemeriksaan sehingga ia memutuskan diwakili Wakil Bupati Nasir Dj Daimaroto di Rakor KPK.
“Hari Senin saya sudah siap berangkat dengan Inspektorat Buol ke Jakarta, tapi kondisi masih demam. Hari Selasa juga belum membaik, jadi saya minta Pak Wabup yang hadir di Rakor KPK hari Rabu. Alhamdulillah, hari ini sudah agak baikan,” jelasnya.
Namun, berdasarkan penelusuran tim media sejumlah agenda resmi Pemerintah Kabupaten Buol yang diunggah di situs pemkab menunjukkan hal berbeda.
Pada Senin (4/8/2025), Bowo tercatat hadir dan memimpin peletakan batu pertama pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Jl. Batalipu, Kelurahan Leok II.
Baca: Siap-siap! KPK akan Jadwalkan Kembali Pemanggilan Bupati Buol: Dugaan Pemerasan saat Masih Stafsus














Komentar