gNews.co.id – Apel Akbar ASN dan Tenaga Honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai dilaksanakan pada Kamis, 19 Juni 2025 di Lapangan Mirqan Center Bukit Halimun, Kompleks Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO, yang bertindak sebagai Pembina Apel. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Staf Khusus Bupati, pimpinan perangkat daerah, para Kabag lingkup Setda, para camat, serta ratusan ASN dan tenaga honorer.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan Tahun Disiplin ASN di Kabupaten Banggai. Ia menyampaikan dengan nada tegas bahwa setiap ASN dan tenaga honorer wajib mengikuti apel pagi tepat waktu. Pegawai yang datang terlambat akan langsung dianggap tidak masuk kerja.
“Saya sudah ingatkan berulang kali. Tidak ada lagi alasan. Yang terlambat ikut apel, saya anggap tidak masuk kerja. Ini aturan, dan semua harus patuh,” tegas Bupati Amirudin di hadapan para peserta apel.
Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mempersulit pegawai, namun sebagai bentuk pembinaan guna memperbaiki etos kerja dan pelayanan publik. Ia menilai masih banyak pegawai yang belum menunjukkan kedisiplinan, terutama dalam hal kehadiran pagi.
“Pemerintah ini digaji oleh rakyat, jangan malas. Kita ini melayani masyarakat, bukan minta dilayani,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata, Bupati menyebutkan bahwa sanksi akan diterapkan secara bertahap, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran.
Bupati Amirudin berharap melalui penerapan disiplin ini, pelayanan publik di Kabupaten Banggai dapat berjalan lebih maksimal, efektif, dan profesional. Ia menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa kedisiplinan adalah kunci utama keberhasilan birokrasi melayani rakyat.














Komentar