gNews.co.id,- Pengawasan ketat di gerbang laut Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo kembali membuahkan hasil. Sinergi solid antara aparat gabungan TNI-Polri dan Pengawas Pelabuhan (Waspel).
Berhasil membongkar dan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus yang hendak diselundupkan ke luar daerah, Selasa (27/10/2026).
Operasi yang berawal dari kepekaan dan informasi berharga dari para buruh bagasi pelabuhan ini berhasil mengamankan barang bukti fantastis, yakni sebanyak 144 botol miras tradisional jenis cap tikus berukuran 600 mililiter yang dikemas rapi dalam beberapa kardus.
Pengawas Pelabuhan (Waspel) Gorontalo, Deni S.M. Abdul, S.H., saat dikonfirmasi langsung di lokasi kejadian, membeberkan kronologi lengkap detik-detik terbongkarnya aksi penyelundupan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa terbongkarnya rencana busuk ini bermula dari kewaspadaan para buruh bagasi yang mencurigai gerak-gerik pengiriman barang via jasa transportasi online, Maxim.
Berawal dari informasi rekan-rekan buruh bagasi yang curiga melihat barang bawaan yang diangkut menggunakan Maxim.
Para buruh yang peka terhadap situasi keamanan langsung meneruskan informasi krusial itu kepada personel TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di kawasan Pelabuhan Ferry,” ujar Deni kepada tim peliputan di lapangan.
Mendapat laporan cepat tersebut, aparat TNI AL tidak tinggal diam. Informasi langsung dikoordinasikan secara cepat dengan Deni selaku Waspel serta jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL).
Tim gabungan yang terdiri dari Waspel, TNI AL, Polisi Militer (PM), dan Polsek KPL langsung bergerak sigap menuju titik sasaran untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
Begitu mendapat informasi dari AL, kami bersama-sama jajaran Polsek KPL langsung mendatangi lokasi dan memeriksa barang-barang tersebut.
Dan setelah dibuka, ternyata benar Isinya adalah minuman keras jenis cap tikus yang dikemas di dalam botol air mineral ukuran 600 mililiter dengan total keseluruhan mencapai 144 botol,” tegas Deni dengan nada geram.
Kendati ratusan botol barang haram tersebut berhasil disita, pengemawaan operasi sempat diwarnai aksi kabur pelaku. Berdasarkan keterangan di lapangan, sang pembawa atau pengirim barang langsung melarikan diri begitu mengetahui gerak-gerik mereka terendus petugas.
Pembawanya tidak ada, kabur melarikan diri sesaat sebelum digeledah. Namun, kami bersama aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam. Saat ini identitas dan keberadaan pemilik serta pengirim barang sedang dalam pengejaran intensif,” imbuhnya.
Dari hasil penelusuran sementara di lapangan, ratusan botol miras beralkohol tinggi tersebut rencananya akan diselundupkan dan dikirim menuju wilayah Wakai, Ampana, Sulawesi Tengah, memanfaatkan jalur penyeberangan fery.
Saat ini, seluruh barang bukti 144 botol cap tikus telah diamankan secara ketat di posko penjagaan Pelabuhan Ferry Gorontalo.
Langkah antisipatif dan koordinasi lintas instansi terus diperketat guna menutup rapat celah penyelundupan barang-barang terlarang demi menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan pelabuhan tetap kondusif.(DQ74).














Komentar