Ia mengatakan agar pihak Polda Sulteng mendesak Polres Parigi Moutong untuk melakukan investigasi mengenai dugaan maraknya PETI di Moutong dan sekitarnya.
Fahriyanto menyatakan, dugaan aktivitas PETI marak kembali tersebut jika tidak dihentikan, dikhawatirkan akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
“Kalau longsor di lokasi PETI terulang kembali, kita tidak tahu apa yang akan terjadi, apakah akan menelon korban jiwa lagi. Tentunya kita tidak menginginkan itu,” katanya.
Oleh sebab itu, ujar Fahri sapaan Fahriyanto, sebaiknya aparat dan pihak-pihak terkait, seperti Polda dan Polres, Pemda Parigi Moutong, serta Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) segera bertindak.
Bila perlu tandasnya, tangkap mereka semua yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Parigi Moutong, khususnya di Kecamatan Moutong dan sekitarnya.
Sementara, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagal Sumual yang dikonfirmasi via kontak aplikasi WatsApp pada (16/5/2024), menyatakan akan mencari tahu soal aktivitas PETI di Kecamatan Moutong.
“Untuk dugaan kegiatan PETI nanti kami cek ya. Terima kasih infonya,” jawab Kapolres Jovan Reagal.
Sedangkan dugaan PETI di wilayah Lambunu, Kapolres Jovan Reagal menyarakan agar dikonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Parimo, Anang.
“Biar secara teknis bisa lebih detail. Terima kasih,” katanya.
Hingga berita ini tayang, Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Anang yang dikonfirmasi lewat WatsApp terkait dugaan PETI belum memberikan jawaban.
Baca: Polda Sulteng Diminta Segera Tertibkan PETI di Moutong, 9 Excavator Diduga Sedang di Lokasi








Komentar