gNews.co.id – DLH Provinsi Sulawesi Tengah bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng melakukan inspeksi mendadak di PT Citra Palu Minerals (CPM), anak perusahaan dari grup Bumi Resources Minerals (BRMS), yang berlokasi di Poboya, Palu.
Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan, khususnya dalam hal pelaporan dokumen dan aktivitas pertambangan.
Dalam inspeksi tersebut, terungkap bahwa PT CPM tidak pernah melaporkan dokumen-dokumen terkait lingkungan kepada DLH Sulteng.
Padahal, pelaporan tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi secara berkala oleh perusahaan tambang.
Sekretaris DLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng, Wahid Irawan menegaskan bahwa meskipun kewenangan utama berada di tingkat kementerian, pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus mendapatkan informasi dan laporan terkait aktivitas pertambangan.
“PT IMIP saja secara berkala melaporkan aktivitasnya. Ini perusahaan yang lokasinya dekat dengan kantor kami, tapi belum ada laporannya sama sekali,” ujar Wahid.
Selain masalah pelaporan, Wahid juga menyoroti penggunaan laboratorium pihak ketiga oleh PT CPM yang dinilai tidak menguntungkan pemerintah daerah.
Menurutnya, DLH Sulteng memiliki laboratorium yang dapat digunakan untuk pengujian sampel lingkungan, meskipun beberapa parameter belum terakreditasi.
“Kalau mereka bekerja sama dengan laboratorium luar, bayarnya ke sana. Padahal, jika bekerja sama dengan kami, pembayarannya akan masuk ke kas daerah dan digunakan untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Inspeksi ini dibagi menjadi dua tim, yaitu tim yang memeriksa dokumen-dokumen perusahaan dan tim yang mengambil sampel di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, proses inspeksi masih berlangsung untuk memastikan kepatuhan PT CPM terhadap aturan lingkungan yang berlaku.
DLH Sulteng dan Polda Sulteng berkomitmen untuk terus memantau aktivitas pertambangan di wilayahnya guna memastikan keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
Hasil lengkap inspeksi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah hukum maupun administratif terhadap PT CPM jika ditemukan pelanggaran lebih lanjut.
Baca: Aktivis Lingkungan Minta Transparansi PT CPM Soal Pemantauan Kualitas Udara di Poboya
Komentar