Dugaan Korupsi RKAB Tambang Nikel PT Cocoman: Penyidik Geledah UPP di Morut

gNews.co.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggeledah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara (Morut) pada Rabu (24/6/2026).

Dalam siaran pers Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan pada Kamis (25/6/2026) menyatakan bahwa penggeledahan ini dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pertambangan nikel tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang melibatkan PT Cocoman.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan aktivitas pengangkutan ore nikel melalui Terminal Khusus (Jetty) milik perusahaan.

Penggeledahan difokuskan pada tiga lokasi utama, yakni ruang penyimpanan arsip SPB, ruang kerja Syahbandar, serta ruang pengoperasian sistem pelayanan kapal INAPORTNET.

Dalam operasi ini, Tim Penyidik didampingi personel TNI dan dibantu oleh penyidik Kejaksaan Negeri Morowali Utara.

Dokumen SPB yang berhasil diamankan akan menjadi bahan verifikasi untuk mencocokkan data realisasi pengapalan dengan laporan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta dokumen pendukung lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada potensi kerugian negara akibat ketidaksesuaian laporan.

Sementara itu, terhadap barang bukti elektronik yang disita, penyidik akan melakukan pemeriksaan digital forensik secara mendalam.

Baca: Dugaan Korupsi Izin Tersus di Morut: Kejati Sulteng Panggil Petinggi PT CMS

Komentar