Dugaan Korupsi Rp4,2 Miliar Mess Pemda Morowali, Kejati Sulteng Selamatkan Uang Negara: Berikut Proyek Dua Kabupaten yang Disasar

gNews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers untuk memaparkan capaian kinerja sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat R, bersama para pejabat utama (PJU) Kejati, berlangsung pada Selasa (2/9/2025).

Dalam pemaparannya, Kajati menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Ia menyebut capaian yang diraih bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata kerja keras kejaksaan dalam menjaga kepercayaan publik.

Bidang Pidana Khusus (Pidsus)

Kejati Sulteng mencatat 15 penyelidikan dan 6 penyidikan perkara tindak pidana korupsi. Dari sejumlah perkara tersebut, berhasil diselamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,875 miliar.

• Rp500 juta dari dugaan korupsi proyek Jalan Gio–Tioladenggi, Parigi Moutong.
• Rp4,275 miliar dari dugaan korupsi pengadaan Mess Pemda Morowali.
• Rp100 juta dari dugaan KKN proyek pengelolaan air limbah di Dinas PUPR Banggai.

Bidang Pidana Umum (Pidum)

Melalui penerapan keadilan restoratif, Kejati menerima 35 pengajuan penghentian penuntutan, dengan 27 disetujui dan 8 ditolak. Rinciannya:

• Seksi OHARDA: 26 pengajuan, 21 disetujui.
• Seksi Narkotika: 2 pengajuan, seluruhnya disetujui.
• Seksi Terorisme dan Lintas Negara: 3 pengajuan, 2 disetujui.
• Seksi Kamnegtibum dan TPUL: 4 pengajuan, 2 disetujui.

Baca: Kejati Sulteng Tegakkan Keadilan Restoratif, Hentikan Penuntutan Empat Perkara

Komentar