Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polda Sulteng Tangkap Lima Pelaku Penyelundup 60 Kg Sabu: Polisi Selamatkan 300 Ribu Jiwa

gNews.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah berhasil (Sulteng) memutus mata rantai peredaran narkotika jaringan internasional dengan menggagalkan penyelundupan 60 kilogram sabu.

Lima orang pelaku ditangkap dalam operasi penangkapan yang berlangsung di Kabupaten Donggala pada Kamis, 13 November 2025 pekan lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring dalam konferensi pers di Mapolda Sulteng, Selasa (18/11/2025), menyatakan bahwa kelima pelaku telah menjadi target operasi dan berada di bawah pengintaian sejak lama.

“Para pelaku yang berinisial AF, MF, M, SR, dan I ini bukan pertama kalinya melakukan aksi serupa. Mereka sudah beberapa kali menjemput sabu sebelum akhirnya berhasil kami tangkap,” ungkap Sembiring.

Menurut penyelidikan, sabu seberat 60 kg ini berasal dari Tawau, Malaysia. Barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur laut menuju perairan Donggala dengan tujuan untuk diedarkan ke seluruh wilayah Sulteng.

“Peran masing-masing tersangka masih kami dalami, namun yang jelas mereka diiming-imingi upah yang sangat besar,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan pencapaian signifikan.

“Dengan menggagalkan peredaran 60 kilogram sabu ini, kita telah berhasil menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa masyarakat dari dampak buruk narkoba,” jelas Kapolda Endi Sutendi

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat.

Baca: Polda Sulteng Bongkar Dalang Sindikat Peredaran Narkoba Lintas Negara: Tangkap 24 Kg Sabu dari Malaysia

Komentar