gNews.co.id – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Neng, menegaskan bahwa operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Hutan Sungai Taopa, Parigi Moutong, masih berlanjut.
Penegasan ini menanggapi sorotan publik yang menyatakan operasi sebelumnya hanya menyasar operator alat berat, sementara pemodal dan pemilik alat diduga lolos dari jerat hukum.
Neng menjelaskan bahwa Tim Penegakan Hukum (Gakkum) yang terdiri dari penyidik dan Polisi Kehutanan (Polhut) saat ini masih berada di lokasi (TKP) untuk melakukan pengembangan kasus.
Tujuannya adalah untuk memperjelas arah penyidikan dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Sekarang ini tim masih di TKP. Akan ada pengambilan keterangan dari pemilik lahan dan beberapa pihak yang dianggap mengetahui duduk permasalahannya. Ini menjadi kewenangan penyidik,” jelas Neng ketika dihubungi pada Selasa (18/11/2025).
Kritik dari LSM: Hanya Tumbal, Cukong Tak Tersentuh
Operasi penertiban yang sebelumnya digelar oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi bersama Dishut Sulteng menuai kritik dari kalangan LSM.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Transparansi (Format) Parigi Moutong, Rustam H. Husen, menilai operasi tersebut kurang efektif dan terkesan formalitas.
Rustam mengkritik karena operasi tidak mengungkap dalang atau cukong di balik PETI. Saat operasi, hanya dua orang yang ditangkap, yaitu operator dan teknisi alat berat, serta dua unit excavator yang disita.
Padahal, menurut dugaan Format, setidaknya ada 15 unit alat berat yang beroperasi di lokasi PETI di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong.
“Ini, mohon maaf ya, semacam akal-akalan saja, karena tidak membongkar siapa di balik tambang ilegal di Gio Barat ini. Kami menduga dua orang yang tertangkap dan diproses hukum hanya ‘tumbal’ dari kegiatan ilegal,” tegas Rustam dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/11/2025).
Baca: Operasi PETI di Moutong, Cukong Lolos Operator Diborgol: FORMAT Duga Dua Ditangkap Hanya Tumbal








Komentar