Hasil evaluasi harus menjadi dasar untuk mengidentifikasi persoalan, merumuskan solusi, dan menyusun langkah perbaikan yang dapat ditindaklanjuti.
Dorong Rekomendasi yang Terukur
Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Longki menyatakan pentingnya memastikan kebijakan dan regulasi kepemiluan benar-benar menjawab kebutuhan penyelenggara di lapangan.
Ia membuka ruang bagi KPU Sulteng untuk menyampaikan berbagai kendala, kebutuhan kelembagaan, dan rekomendasi yang dapat diperjuangkan melalui fungsi pembahasan dan pengawasan DPR RI.
Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan rumusan masalah dan rekomendasi yang jelas, terukur, serta disertai data pendukung dan usulan solusi sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Longki juga mengapresiasi komitmen KPU Sulteng dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dan menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Menurutnya, sinergi antara DPR RI, penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, demokratis, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Melalui evaluasi dan persiapan yang dilakukan sejak dini, penyelenggaraan Pemilu 2029 diharapkan dapat berlangsung lebih baik, dengan tetap menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Baca: Reses di Kabupaten Sigi, Anggota DPR RI Longki Djanggola akan Bantu Warga soal Sungai Palu














Komentar