Menurutnya, kegiatan PETI di Desa Lobu jika terus-menerus dibiarkan bisa menumbulkan bencana di Desa Lobu, karena aktivitas penggalian material emas itu dilakukan dibantaran sungai dan menggali gunung di dekat sungai.
Olehnya, Rivaldi mendesak Polda Sulteng untuk segela melakukan penertiban terhadap PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong sebelum terjadi bencana yang tidak diinginkan, karena dimana-mana biasanya aktivitas illegal selalu menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Jangan nanti sudah terjadi bencana yang menimbulkan korban jiwa, baru pihak kepolisian turun melakukan penindakan,” katanya.
Rivaldi mendesak dari sekarang Polda sudah harus melakukan penertiban, karena aktivitas pertambangan ilegal itu sudah diketahui banyak orang.
“Dan telah beberapa kali dimuat di media,” jelas Rivaldi.
Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan aparat dalam PETI di Desa Lobu itu, Revaldi juga meminta agar pihak Propam Polda Sulteng menindak tegas jika benar ada aparat yang mem-back up kegiatan ilegal itu.
Dengan adanya tindakan tegas terhadap oknum-oknum aparat yang terlibat PETI, maka hal itu bisa menjadi warning bagi oknum aparat lainnya agar tidak main-main dengan menjadi beking kegiatan aktivitas pertambangan ilegal di mana pun di wilayah Sulteng.
“Tindakan tegas dari Propam Polda Sulteng apabila benar ada oknum aparat yang terlibat sebagai beking PETI, akan menjadi perhatian bagi aparat lainnya untuk tidak melakukan hal itu lagi kedepannya,” tandasnya.








Komentar