gNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Novalina, memimpin rapat bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/4/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada percepatan penyelesaian pembayaran gaji tenaga honorer, khususnya bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) berdasarkan surat keputusan (SK) kontrak tahun 2025.
Seragamkan Skema Pembayaran
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan agar seluruh Perangkat Daerah segera menuntaskan kewajiban pembayaran dengan menerapkan berbagai skema penyeragaman.
Langkah ini penting untuk memastikan proses pembayaran berjalan tertib, transparan, dan merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tidak boleh ada ketidakadilan dalam penanganan tenaga honorer di Sulawesi Tengah,” tegas Anwar Hafid.
Finalisasi Data untuk Hindari Kesalahan
Rapat juga memfinalisasi jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah sebagai dasar perhitungan pembayaran.














Komentar