Pernyataan itu dikemukakan Gubernur Cudy saat menerima kunjungan Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay dan Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu pada Selasa (6/9/2022) silam.
Mereka hadir bersama rombongan yang menyampaikan Dokumen Aspirasi Usulan, Persyaratan dan Permohonan Persetujuan Gubernur untuk Pembentukan DOB Kabupaten Kepulauan Togean.
“Saya setuju untuk pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean, lengkapi seluruh persyaratannya. Saya minta Karo Pemerintahan dan Otda, segera dibuat draf SK Persetujuan Gubernur,” jelas Gubernur Cudy.
Draf itu untuk usul pembentukan Kepulauan Togean, hasil pemekaran dari Kabupaten Touna untuk dibawa ke DPRD, Kemendagri, dan DPR RI.
Lalu ada daerah Banggai Kepulauan, Morowali dan Morowali Utara.
Kemudian, wilayah Kota Luwuk (Banggai) akan menjadi ibu kota dari Provinsi Sulawesi Timur, jika pemekaran wilayah terjadi.
Baca: Pemprov Sulteng Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila














Komentar