gNews.co.id,- Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banggai atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Tahun Anggaran 2025, Jumat malam (24/04/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo tersebut dihadiri 25 anggota DPRD dari total 35 anggota dewan.
Dalam laporan yang dibacakan Juru Bicara Pansus, Indri Azis, disampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Banggai.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan intensif selama tiga hari, sejak 21 hingga 23 April 2026.
Pansus DPRD menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan amanat Pasal 20 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengatur DPRD memberikan rekomendasi atas hasil pembahasan LKPJ kepala daerah.
Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai yang dibacakan Wabup Furqanuddin, Pemerintah Kabupaten Banggai menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD atas komitmen dan kerja keras dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Rekomendasi yang dihasilkan memiliki arti penting sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan, khususnya dalam rangka mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta optimalisasi pelayanan publik,” ujar Furqanuddin.
Ia menegaskan seluruh rekomendasi DPRD yang bersifat konstruktif akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Wabup juga meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Banggai, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko, pimpinan OPD, serta sejumlah undangan lainnya.(DQ74)








Komentar