gNews.co.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE) di Desa Siniu.
Proyek indsutri nikel ini digadang-gadang akan membuka lapangan kerja baru dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong.
DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sangat mendukung investasi tersebut, namun dengn tidak mengabaikan hak lahan masyarakat serta diperlukan komitmen perusahan yang berinvestasi.
“Memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat serta peluang kerja anak daerah minimal 60 persen,” jelas Sayutin Budianto, saat dihubungi pada Rabu (4/2/2026).
Namun, dukungan itu disertai tegas: hak-hak masyarakat setempat harus diselesaikan lebih dulu sebelum proyek berjalan.
“Kami mendukung PSN, tetapi negara juga harus hadir menyelesaikan masalah di bawah. Seluruh lahan yang masuk kawasan PSN wajib diselesaikan, siapa pun perusahaannya,” tegas Sayutin di Parigi.
Sorotan Dua Isu Krusial
Sayutin menekankan dua poin utama yang harus dituntaskan:
1. Ganti Rugi Lahan: Menyatakan mandeknya penyelesaian ganti rugi berpotensi memicu konflik berkepanjangan. Ia mengungkapkan kebingungan mengenai status perusahaan di lokasi.
Awalnya, PT Anugerah Industri Teknik Industri (ATHI) yang melakukan kesepakatan dengan warga, namun kini muncul nama PT Anugerah Tambang Smelter (ATS).
“Yang kami tuntut hanya satu, hak masyarakat harus diselesaikan,” jelas Sayutin.
2. Jaminan Tenaga Kerja Lokal: Sayutin mendesak adanya kesepakatan mengikat yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan minimal 60 persen tenaga kerja dari masyarakat lokal.
Ia juga mendorong Pemda menyiapkan pendidikan vokasi untuk menyiapkan SDM setempat.
Langkah Politik dan Ultimatum
DPRD Parigi Moutong akan segera menemui Bupati Erwin Burase untuk menjadwalkan pertemuan khusus dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, guna membahas NEPIE.
Sayutin memberi sinyal, jika perusahaan tak mampu menyelesaikan masalah lahan, maka Pemda bersama DPRD harus mengambil alih penyelesaian.
“PSN seharusnya membawa kesejahteraan, bukan konflik. Manfaat ekonomi tidak boleh dibayar dengan hilangnya hak-hak warga,” tandas Sayutin.
PSN NEPIE: Kawasan Industri Hijau yang Dikebut
Proyek NEPIE bersama NEMIE di Morowali, resmi masuk daftar PSN melalui Peraturan Menko Perekonomian No. 12/2024.
Baca: Apresiasi Program Kadin, Gubernur Sulteng Siapkan Parigi Moutong Sentra Pertumbuhan Ekonomi








Komentar