Perlu diketahui, kata dia bahwa beberapa waktu lalu, diduga orang-orang Ahmad Sumarlin melakukan pelarangan terhadap aktivitas tambang rakyat.
Pelarangan itu berada di lokasi yang saat ini sudah jadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Namun yang bikin kami jengkel, justru orang-orang dia yang pergi menambang dan menjual puluhan ton material ke Palu,” ungkapnya.
Melihat kondisi itu, Akhirnya mereka menghentikan juga kegiatan orang – orang tersebut.
“Sebagai bukti, masih ada material yang kami tahan dan saat ini masih tersimpan di Polres Tolitoli,” katanya.
Rachmad Pombang yang juga aktivis lingkungan ini kemudian membeberkan kronologi pengangkutan material tersebut.
Ia menyebutkan orang-orang Akhmad Sumarling melakukan pengangkutan puluhan ton material tambang tersebut keluar dari Desa Oyom.
Rachmad Pombang menuturkan, pengangkutan material dilakukan pada tengah malam saat masyarakat tidur lelap.
Setelah masyarakat menghentikan bisnis gelap tersebut, tiba-tiba bertransformasi menjadi badan usaha.
Digadang-gadang akan mengajarkan bagaimana masyarakat melakukan penambangan yang bertanggung jawab dan sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ini memang orang desa, tapi maaf tidak mudah bagi kami untuk langsung percaya. Ada baiknya kita selesaikan dulu urusan lama,” tandas Rachmad Pombang.








Komentar