gNews.co.id – Polemik mengenai terbitnya surat rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) ditujukan kepada PT Sulteng Mineral Sejahtera (STM) terus bergulir.
Surat rekomendasi Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura itu guna melakukan pilot project pemanfataan potensi mineral di Desa Oyom, Kabupaten Tolitoli.
Salah satu alasan adalah untuk pemberdayaan masyarakat Desa Oyom dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rekomendasi itu dengan Nomor 540/451/GUB.ST kepada PT Sulteng SMS menuai komentar dari Mantan Kepala Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah.
Menurutnya, rekomendasi seperti itu patut dipertanyakan, karena bisa salah diartikan sebagai bentuk izin oleh yang menerima rekomendasi.
Ini hanya sebagai salah satu prasyarat perizinan di mana kewenangan ada di Pusat.
Baca: Soal Tudingan ke PT SMS di Artikel gNews, Berikut Tanggapan Dirut
Komentar