gNews.co.id,- Dalam mendukung program Banggai Digital, Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai terus mendorong transformasi digital di bidang pengawasan melalui sosialisasi Aplikasi POTO’I MAE di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Batui, Toili Barat, dan Moilong.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/7/2024) sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Inspektorat Kabupaten Banggai Muhammad Junaedi, Inspektur Pembantu Wilayah III (Irban III) Furqan Djayamalinta, para peserta sosialisasi, serta tokoh masyarakat dari masing-masing wilayah.
Aplikasi POTO’I MAE merupakan inovasi yang diluncurkan Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai pada tahun 2024 sebagai wadah penyampaian eviden tindak lanjut hasil pemeriksaan sekaligus menjadi basis data temuan pengawasan.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa diberikan pemahaman mengenai tata cara mengakses, mengoperasikan, serta memanfaatkan aplikasi dalam proses pelaporan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara lebih cepat, efektif, dan terdokumentasi.
Bagi Pemerintah Kabupaten Banggai, kehadiran aplikasi POTO’I MAE diharapkan menjadi instrumen evaluasi yang dapat digunakan kepala daerah dalam menilai kinerja perangkat daerah, satuan pendidikan, hingga pemerintah desa berdasarkan penyelesaian rekomendasi hasil pengawasan.
Selain itu, aplikasi ini juga mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan manajemen risiko, sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), serta pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Sementara bagi Inspektorat Daerah, POTO’I MAE mempermudah penyampaian eviden tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, memperkuat basis data pengawasan, mempercepat proses monitoring dan evaluasi, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi.
Manfaat aplikasi ini juga dirasakan oleh berbagai pemangku kepentingan. Selain memudahkan pelaporan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, POTO’I MAE membantu proses penentuan status tindak lanjut dan mendukung berbagai kebutuhan administrasi, seperti screening dalam pengadaan barang dan jasa maupun pemeriksaan terkait temuan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui inovasi tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai berharap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terukur, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta berkualitas sejalan dengan semangat transformasi digital di Kabupaten Banggai.(DQ74).










Komentar