Insfektur Inspektorat Banggai Syafrullah Mambuhu Terima Kunjungan Inspektorat Provinsi Sulteng Evaluasi Kinerja dan Persiapan Zona Integritas 2026

gNews.co.id,- Inspektorat Kabupaten Banggai menerima kunjungan resmi dari rombongan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka evaluasi kinerja antar lembaga, Kamis (11/12/2025).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Inspektur Syafrullah Mambuhu, S.STP, didampingi Sekretaris Inspektorat Muhammad Junaidi serta Irban Wilayah III Furqan Djayamalinta dan para staf.

Pertemuan berlangsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Banggai, Kecamatan Luwuk, dan difokuskan pada sinkronisasi serta evaluasi indikator kinerja utama (IKU), indikator kinerja kunci (IKK), hingga keselarasan program kerja Inspektorat Provinsi dan Daerah dengan regulasi pemerintah pusat.

Salah satu fokus utama dalam kunjungan ini ialah persiapan menuju penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) sebagaimana amanat Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021.

Program ZI menekankan peningkatan akuntabilitas, pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan birokrasi.

Dalam prosesnya, unit kerja yang diusulkan harus memenuhi sejumlah syarat, seperti opini WTP, predikat SAKIP minimal Baik, serta Indeks Reformasi Birokrasi yang tinggi.

Irban Wilayah III, Furqan Djayamalinta, menyampaikan kepada awak media bahwa kunjungan Inspektorat Provinsi dilakukan untuk melihat kesesuaian indikator kinerja mulai dari IKU, IKK, hingga kinerja program Inspektorat Banggai.

Kami sebagai APIP memastikan seluruh indikator kinerja telah sesuai dengan visi misi kepala daerah, mulai dari integritas nasional, penilaian SPI, evaluasi akuntabilitas kinerja, SPIP, kapabilitas APIP, hingga opini BPK dan tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Menurut Furqan, penyampaian LHKPN pejabat daerah, tindak lanjut audit BPK maupun APIP, serta jumlah unit kerja yang diusulkan menuju ZI juga menjadi bagian penting evaluasi.

Pada tahun penilaian ini, Inspektorat Banggai mengusulkan Puskesmas Simpong sebagai unit menuju predikat WBK/WBBM.

Verifikasi lapangan telah dilaksanakan dan hasilnya diperkirakan diumumkan akhir Desember 2025 hingga Januari 2026.

Ia juga menegaskan bahwa Bupati Banggai Ir H.Amirudin,MM, telah menginstruksikan seluruh puskesmas untuk menargetkan pembangunan Zona Integritas demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.

Dampak ZI ini sangat besar, mulai dari peningkatan kualitas layanan hingga penerapan birokrasi bersih dan bebas korupsi,” tambahnya.

Selain itu, Puskesmas Simpong disebut telah meraih penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman, menjadi motivasi tambahan bagi perangkat daerah lainnya.

Menanggapi persepsi publik tentang lambatnya tindak lanjut pemeriksaan, Furqan menjelaskan bahwa Inspektorat Banggai selalu bekerja sesuai prosedur dengan mempertimbangkan keterbatasan SDM yang ada.

Ada pemeriksaan terjadwal, pemeriksaan berdasarkan aduan masyarakat, perintah pimpinan, hingga rekomendasi DPR.

Seluruhnya kami tindak lanjuti, namun tentu membutuhkan waktu dan proses,” jelasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa Inspektorat Banggai terus memperkuat pengawasan dalam membangun budaya birokrasi yang bersih, termasuk persiapan pencanangan Zona Integritas untuk perangkat daerah pada 2026 seperti Dukcapil, DPMPTSP, Rumah Sakit, dan seluruh puskesmas di Kabupaten Banggai,”tutupnya.

Komentar