Menanggapi berbagai catatan yang disampaikan DPRD, Prof. Djayani memandang hal itu sebagai dinamika yang wajar dalam sistem demokrasi.
Namun, ia menekankan bahwa evaluasi seharusnya diarahkan pada penyempurnaan, bukan penghentian program.
“Jika ada kekurangan, maka yang perlu dilakukan adalah perbaikan tata kelola, penguatan data, dan peningkatan pengawasan. Bukan menghentikan program yang sudah terbukti memberikan manfaat luas,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid sebelumnya juga menegaskan bahwa Program BERANI Cerdas merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan telah menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dengan capaian yang ada, Program BERANI Cerdas dinilai tidak hanya memiliki legitimasi hukum, tetapi juga legitimasi sosial dan akademik sebagai kebijakan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat Sulteng.








Komentar