gNews.co.id,- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banggai mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di depan Alun-alun Bumi Mutiara, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.
Kasat Reskrim AKP Nur Arifin mengatakan kedua pelaku berinisial ZS (22) dan RP (17).
Peristiwa bermula ketika kedua korban berusia 15 tahun sedang memarkir sepeda motor untuk mengikuti latihan gerak jalan. Tiba-tiba para pelaku datang dan melakukan pemukulan serta tendangan secara berulang.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka lebam dan bengkak di sejumlah bagian tubuh sehingga keluarga melaporkan kasus itu ke SPKT Polresta Banggai.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” ujar AKP Nur Arifin.(DQ74).














Komentar