gNews.co.id – Gubernur Sulteng, Anwar Hafid mengatakan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjanjikan segera merevisi surat keputusan (Kepmen) ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026.
“Menteri ESDM bapak Bahlil Lahadalia dalam pertemuan kami Rabu (19/8/2026), yang juga dihadiri ketua bapak HM. Arus Abdul Karim, wakil Syarifuddin Hafid dan beberapa anggota orang DPRD Sulteng, menjanjikan segera merevisi Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 paling lambat dalam waktu sepekan ini,” ujar Gubernur Anwar Hafid via telepon di aplikasi whatsAppnya dari Jakarta Kamis (20/8/2026).
Menurutnya ada dua hal penting yang minta direvisi terkait kepentingan daerah baik provinsi maupun kabupaten dan Kota se Sulteng.
Pertama kata mantan Bupati Morowali dua periode itu, Sulawesi Tengah (Sulteng) harus masuk dalam daerah penghasil dan pengolahan industri tambang yakni Morowali, Morowali Utara (Morut), dan Kota Palu.
Kedua revisi Izin Usaha Industri (IUI), sehingga
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diberlakukan di mulut tambang (hilirisasi sektor hulu) dapat ditingkatkan dan berkeadilan.
Anwar menegaskan produksi minerba, aktivitas pengolahan, PNBP dan kontribusi industri terhadap penerimaan negara harus menjadi dasar perhitungan, sehingga daerah penghasil dan pengolahan mendapatkan penerimaan daerah mendekati hasil dari mulut industri.
“Kami mengusulkan agar persentase PNBP di mulut tambang dinaikkan hingga 1.000 persen makanya IUI harus direvisi,” katanya.
Baca: Kepmen Abuleke Bahlil Merampok Sulteng? Jangan Terbuai Janji Revisi














Komentar