Konfirmasi dari Pengurus Kadin Sulteng
Zulfakar, Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kepengurusan (OKK) Kadin Sulawesi Tengah, membenarkan adanya persetujuan penundaan dari Kadin Indonesia.
“Kami sudah menindaklanjuti dengan surat ke kabupaten/kota dan menetapkan jadwal baru Muprov VIII pada 22–24 Mei 2026,” jelas Zulfakar.
Rapat Bersama di Jakarta
Rapat penentuan penundaan tersebut dihadiri oleh Ketua Kadin Sulawesi Tengah, M. Nur Rahmatu, bersama sejumlah pengurus Kadin Indonesia, antara lain:
· Mas Taufan Eko Nuroho – Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi
· Aziz Samsudin – Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Sarana Prasarana
· Widi – Komite Tetap Organisasi
· Hamzah – Komite Tetap Keanggotaan
· M. Nasir – Bidang Organisasi
Dengan adanya jadwal baru ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempersiapkan diri secara maksimal demi suksesnya Muprov VIII Kadin Sulteng.









Komentar