gNews.co.id, – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai, Farid Hasbullah Karim, S.H., M.H.
Turun langsung memantau pelaksanaan Operasi Penertiban Angkutan Jalan Raya yang digelar Tim Gabungan dari berbagai instansi.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu resmi berakhir pada Jumat (24/10/2025). Operasi ini melibatkan Satlantas Polres Banggai, TNI, POM, Provos, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Banggai, dan Pengadilan Negeri Luwuk, dengan fokus utama menertibkan kendaraan angkutan barang dan bak terbuka.
Tim dibagi menjadi dua kelompok dan melakukan pemantauan di dua titik lokasi berbeda, yakni depan Hotel Kota Luwuk dan depan Eboni Luwuk.
Kadishub Banggai Farid Hasbullah Karim menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menertibkan administrasi kendaraan seperti uji KIR, STNK, dan SIM, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Selama dua hari operasi berjalan dengan baik dan mendapat sambutan positif. Banyak pengemudi mulai sadar pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan,” ujar Farid.
Menurutnya, Kepala Dinas Perhubungan bersama Tim Gabungan akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkala, mengingat masih banyak kendaraan yang beroperasi melebihi kapasitas muatan (overload) dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Banyak kendaraan yang sudah tidak layak atau kelebihan muatan. Hal ini berbahaya dan tidak mengutamakan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar 40 kendaraan yang belum melakukan atau memperpanjang uji KIR.
Namun, untuk tahap ini tim gabungan belum memberikan sanksi tegas, melainkan teguran dan imbauan agar para sopir segera melengkapi surat-surat kendaraan mereka.
Kami hanya memberikan teguran agar para sopir segera memperpanjang KIR dan STNK mereka. Tidak ada pungutan biaya dalam proses perpanjangan KIR, karena ini bagian dari pelayanan pemerintah,” tambah Kadishub.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari inspeksi dan audit pemenuhan persyaratan penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Guna memastikan seluruh kegiatan transportasi berjalan aman, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain penertiban, Dishub Banggai juga memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada para sopir dan pemilik kendaraan, yang mencakup. :
1.) Menjamin keselamatan dan ketertiban lalu lintas dengan memastikan kendaraan, pengemudi, serta sarana prasarana memenuhi standar keselamatan.
2.) Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan melalui audit dan inspeksi rutin.
3.) Menjamin pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Farid berharap kegiatan ini dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas dan keselamatan kendaraan di jalan raya, sehingga potensi kecelakaan dan pelanggaran dapat diminimalisir.
Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya uji KIR dan administrasi kendaraan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Farid Hasbullah Karim








Komentar