Kapolda Sulteng Mengaku PETI Lobu dan Lambunu Sudah Ditertibkan, Mengapa Belum ada Tersangka dan Alat Bukti Disita?

Tim juga menemukan beberapa alat pertambangan seperti talang dan mesin dompeng yang rusak.

Di lokasi Bolano Lambunu, tim juga tidak menemukan aktivitas penambangan, namun mendapati satu unit talang pertambangan yang rusak.

Sebagai langkah preventif, tim gabungan telah memasang spanduk peringatan yang melarang segala bentuk aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.

Meski telah dilakukan penertiban berkali-kali, kegiatan PETI di wilayah tersebut terus berulang. Menurut informasi terbaru yang diterima, pasca penertiban terakhir, PETI di Desa Lobu dan Lambunu kembali beroperasi.

Upaya penegakan hukum terhadap penambangan ilegal di Sulawesi Tengah terus dilakukan oleh aparat, meski tantangan kebocoran informasi dan kembalinya aktivitas penambangan menjadi hambatan signifikan.

Baca: Bersih-bersih PETI Lobu dan Lambunu Sebatas Isapan Jempol? 10 Unit Excavator Diduga Kembali Operasi, Berikut Inisial Cukong dan Lokasinya!

Komentar