Melalui kegiatan ini, Kemendagri berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjadikan evaluasi kepatuhan produk hukum daerah sebagai instrumen strategis.
Hal ini diharapkan mampu mendukung reformasi hukum nasional, memperkuat otonomi daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang tertib, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pembukaan dan Peserta Kegiatan
Forum ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.
Selain Longki Djanggola, hadir pula sebagai narasumber lainnya, yaitu:
· Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum,
· Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum,
· Perwakilan Kementerian PPN/Bappenas,
· Akademisi dari Universitas Tadulako.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh sekitar 100 orang peserta yang terdiri dari:
· Sekretaris Daerah provinsi se-Regional Sulawesi,
· Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD provinsi se-Regional Sulawesi,
· Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah provinsi se-Regional Sulawesi,
· Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah,
· Ketua Bapemperda DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah,
· Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah,
· Serta unsur masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).








Komentar