Kementrian ESDM Bakal Kembalikan Kewenangan Izin Tambang Galian C ke Pemerintah Pusat, Ini Penyebabnya

gNews.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM tengah serius mengkaji kemungkinan untuk menarik kembali kewenangan pemberian izin tambang galian C dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Dilansir dari CNBC Indonesia, wacana ini muncul menyusul insiden longsor yang terjadi di area tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, menyatakan bahwa pembahasan mengenai penarikan kewenangan ini masih dalam tahap evaluasi mendalam.

Salah satu pertimbangan utama adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) di tingkat pusat jika kewenangan tersebut benar-benar ditarik.

“Sementara kan masih di daerah. Sementara dikaji dulu mau ditarik ke pusat atau enggak. Memang pada akhirnya nanti kan sesuai kemampuan. Jangan kayak dulu lagi. Nanti 5 ribu yang ngerjain 100 orang mampus juga,” ujar Tri di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (24/6/2025).

Tri menambahkan, saat ini pertambangan galian C memiliki kewajiban administrasi tahunan yang meliputi verifikasi data KTP, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta jaminan reklamasi.

Baca: Dampak Buruk Galian C Penyuplai Material ke IKN Merusak Warga Palu dan Donggala, Sudah Ratusan Menderita ISPA

Komentar