Kepmen Abuleke Regulasi Vampir Penghisap Hak Fiskal? Menanti Proses Revisi

Jangan sampai kebijakan publik bekerja seperti palu yang hanya mengetuk dari atas, tetapi tidak pernah mendengar suara dari bawah.
Lebih jauh, persoalan ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi desain besar hubungan pusat dan daerah dalam era hilirisasi. Selama ini pemerintah pusat sangat agresif mendorong hilirisasi.

Morowali bahkan sering diposisikan sebagai salah satu simbol transformasi Indonesia dari negara pengekspor bahan mentah menjadi negara industri. Maka akan menjadi paradoks besar jika daerah yang menjadi salah satu wajah keberhasilan hilirisasi justru tidak mendapatkan pengakuan fiskal yang sepadan.

Hilirisasi jangan hanya menghasilkan nilai tambah bagi negara, tetapi juga harus menghasilkan keadilan bagi daerah.
Sulteng tidak sedang meminta belas kasihan.
Sulteng sedang menuntut agar kontribusinya dihitung secara adil.

Morowali tidak meminta hadiah karena memiliki nikel. Morowali meminta pengakuan atas kontribusinya sebagai bagian dari mata rantai industri pengolahan.

Morowali Utara juga tidak sedang meminta keistimewaan. Yang diminta adalah kepastian bahwa daerah yang menjadi lokasi aktivitas ekonomi strategis nasional tidak diposisikan hanya sebagai tempat mengambil kekayaan alam, sementara manfaat fiskalnya mengalir ke tempat lain.

Di sinilah pemerintah pusat harus membuktikan bahwa slogan “Indonesia Maju melalui hilirisasi” bukan sekadar proyek peningkatan penerimaan negara.

Sebab pembangunan yang hanya menghitung berapa besar nilai ekspor, berapa banyak investasi masuk, dan berapa besar penerimaan negara, tetapi lupa menghitung berapa besar manfaat yang kembali kepada daerah, pada akhirnya hanya melahirkan ketimpangan baru dengan wajah hilirisasi.

Kepmen 157/2026 karena itu harus dikoreksi jika memang terdapat kekeliruan dalam penetapan daerah pengolah.
Dan jika revisi benar-benar dilakukan, maka revisi tersebut jangan berhenti pada perubahan daftar nama kabupaten.

Pemerintah harus memastikan formula DBH, mekanisme pengakuan aktivitas pengolahan, kontribusi PNBP, serta hubungan antara kegiatan industri dan manfaat fiskal daerah benar-benar memberikan keadilan bagi daerah penghasil sekaligus pengolah.

Sebab kalau tidak, istilah hilirisasi hanya akan menjadi slogan yang indah di podium, tetapi terasa pahit di daerah.

Jangan biarkan regulasi menjadi vampir: menghisap kekayaan daerah, tetapi meninggalkan daerah dengan luka, beban, dan janji.

Sulteng sudah terlalu lama menjadi dapur bagi industri mineral nasional. Sudah saatnya dapur itu juga menikmati hidangan hasil masakannya sendiri.

Baca: Secuil Harapan Revisi Kepmen ‘Abuleke’, Diplomasi Gagal? DBH Sulteng Terancam

Komentar