Ketua DPD IMM Sulteng Segera Adukan Rencana Underground Mining PT CPM dan Macmahon ke DPR RI

gNews.co.id – DPD IMM Sulteng akan segera melapor ke DPR RI mengenai dampak rencana penambangan underground mining PT CPM dan Macmahon di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tengah (Sulteng), Adityawarman menyatakan bahwa pihaknya akan mengadukan rencana aktivitas tambang bawah tanah atau underground mining yang akan dilakukan oleh PT CPM dan Macmahon ke Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Pernyataan ini disampaikan dalam dialog publik bertema “Pertambangan PT CPM Ancam Konflik Sosial” yang digelar di Aula FKIP Muhammadiyah Palu, Kamis (20/2/2025). 

Adityawarman menjelaskan bahwa DPD IMM Sulteng akan menyusun naskah akademik sebagai rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM untuk dibawa dalam hearing (dengar pendapat) dengan Komisi XII DPR RI.

“Rekomendasi yang akan kami bawa ke DPP IMM Pusat ini untuk dikawal ke Komisi XII DPR RI,” tegas Adityawarman. 

Menurutnya, setelah saham PT CPM dikuasai oleh Salim Group dan PT Macmahon, perusahaan tersebut dinilai hanya mengejar keuntungan besar tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan terhadap masyarakat Kota Palu.

“Waktu PT CPM masih di bawah kendali Bakrie Group, aktivitas pertambangan berjalan aman-aman saja sebelum terjadi konflik penolakan ini,” ungkapnya. 

Ia juga menyoroti rencana anak usaha Bumi Resources Minerals (BRMS) untuk melakukan teknik blasting (peledakan) dalam aktivitas tambang bawah tanah.

Teknik ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kehidupan masyarakat Kota Palu dan sekitarnya, mengingat Kota Palu memiliki sejarah kelam akibat bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi pada tahun 2018. 

“Patahan sesar aktif yang menjadi penyebab bencana tahun 2018 juga berada di area pertambangan PT CPM. Kami sangat prihatin dengan dampak yang mungkin timbul jika aktivitas blasting ini dilaksanakan,” katanya.

Adityawarman menegaskan bahwa kekhawatiran masyarakat akan terulangnya bencana serupa harus menjadi perhatian serius. “Jangan sampai ketika bencana terjadi akibat aktivitas blasting, pihak perusahaan justru angkat tangan dan tidak bertanggung jawab,” tegas Adityawarman. 

Lebih lanjut, Adityawarman mendesak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng untuk segera mengevaluasi rencana pertambangan bawah tanah tersebut.

Ia menekankan pentingnya memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup dalam setiap kebijakan pertambangan. 

Dialog publik ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan aktivis lingkungan yang turut menyuarakan keprihatinan serupa.

Mereka berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang mungkin timbul dari rencana aktivitas tambang tersebut. 

Dengan langkah ini, DPD IMM Sulteng berkomitmen untuk terus mengawal isu pertambangan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat serta lingkungan hidup di Sulteng.

Baca: DPD IMM Sulteng Gelar Dialog Publik Menyorot Dampak Pertambangan PT CPM

Komentar