gNews.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Risvirenol menegaskan bahwa hasil resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hanya akan ditetapkan melalui rekapitulasi manual dan berjenjang.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi masyarakat terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu hitung.
“Sirekap hanyalah salah satu alat bantu dalam proses perhitungan suara, bukan satu-satunya. Hasil yang final dan resmi tetap akan diputuskan melalui rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang,” ujar Risvirenol dalam keterangan persnya pada Jumat (29/11/2024).
Risvirenol mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menghormati proses yang sedang berlangsung.
Ia memastikan bahwa data hasil Pilkada yang saat ini beredar di berbagai media sosial bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU.
“Kami meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi. KPU akan mengumumkan hasil resmi sesuai tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan,” tandasnya.
Sesuai jadwal, rekapitulasi manual hasil Pilkada 2024 untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng akan berlangsung mulai 30 November hingga 15 Desember 2024.
Hingga saat ini, proses pengumpulan dan penghitungan suara masih dilakukan di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.
Pemilihan Gubernur Sulteng pada Rabu, 27 November 2024 lalu, diikuti oleh tiga pasangan calon.
Pasangan nomor urut 1 adalah Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, pasangan nomor urut 2 adalah Anwar Hafid-Reny Lamadjido, serta pasangan nomor urut 3 adalah Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto.
Risvirenol juga meminta semua pihak, termasuk pendukung pasangan calon, untuk menjaga suasana kondusif selama tahapan rekapitulasi berlangsung.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi kita. Mari kita tunggu hasil resmi dengan penuh kedewasaan,” jelas Resvirenol.
Dengan berlangsungnya proses rekapitulasi manual yang transparan dan akuntabel, KPU Sulteng berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami dan mendukung tahapan Pilkada 2024 hingga selesai.
Komentar