gNews.co.id,- Sejak resmi berstatus sebagai Polresta, Polresta Banggai terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menghadirkan layanan SIM Keliling di sejumlah wilayah, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke Satpas Polresta Banggai di Luwuk hanya untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program pelayanan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Banggai, Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Banggai AKP Ade Irvan Rivai Kurnia bersama personel Bripka Iwa Devit dan Brigpol Hendra.
Pada Selasa (4/8/2026), layanan SIM Keliling digelar di Kecamatan Toili, tepatnya di depan Kantor Koramil Toili. Sejak pagi, masyarakat tampak antusias memanfaatkan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C yang disediakan oleh Satlantas Polresta Banggai.
Bripka Iwa Devit, mewakili Kasat Lantas, menjelaskan bahwa kehadiran SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polresta Banggai untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada jauh dari Kota Luwuk.
Sejak perubahan status dari Polres menjadi Polresta, kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
SIM Keliling ini kami hadirkan agar warga yang berada jauh dari Luwuk tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C,” ujarnya.
Ia menjelaskan, khusus wilayah dataran Toili, pelayanan SIM Keliling dibuka setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita. Sementara pada pekan berikutnya, layanan akan bergeser ke Kecamatan Batui dan Batui Selatan agar semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan kemudahan tersebut.
Menurutnya, respons masyarakat terhadap layanan ini sangat positif karena lebih praktis, hemat waktu, dan biaya perjalanan.
“Hari ini sekitar 15 orang telah memanfaatkan layanan perpanjangan SIM.
Jumlah pemohon setiap hari tidak menentu karena bergantung pada masyarakat yang datang, dan kami tidak menetapkan target pelayanan,” jelasnya.
Kasat Lantas Polresta Banggai, AKP Ade Irvan Rivai Kurnia, menegaskan bahwa layanan SIM Keliling merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis.
Kami ingin masyarakat tidak merasa terbebani dalam mengurus perpanjangan SIM. Karena itu, layanan ini kami hadirkan di titik-titik strategis agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Polresta Banggai akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud kehadiran Polri yang profesional dan responsif.
Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan berkualitas,” tegasnya.
Layanan SIM Keliling beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita, serta tidak melayani pada hari Minggu maupun hari libur nasional.
AKP Ade Irvan berharap keberadaan layanan SIM Keliling dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara sekaligus meningkatkan kesadaran untuk selalu memiliki SIM yang masih berlaku.
Dengan adanya SIM Keliling, kami berharap masyarakat semakin mudah mengurus perpanjangan SIM sehingga tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas dapat terus meningkat,” pungkasnya.(DQ74).









Komentar