3. BPBD Kabupaten Donggala untuk segera menyiapkan personel dan sarana penyeberangan yang aman, seperti perahu bermotor berstandar keselamatan, selama jembatan darurat belum tersedia.
4. Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala agar memberikan kompensasi atau fleksibilitas bagi siswa terdampak, namun tetap menjamin hak belajar mereka tidak terhenti akibat kendala infrastruktur.
Sangat tidak masuk akal jika di tahun 2026, anak-anak tersebut masih harus bertaruh nyawa di sungai penuh buaya hanya untuk mendapatkan pendidikan.
Kemiskinan infrastruktur di Bontopangi adalah cermin kemiskinan nurani birokrasi jika pembiaran ini terus berlanjut.
“Kami menuntut tindakan nyata hari ini, bukan janji di tahun anggaran berikutnya,” tegas Livand Breemer.








Komentar