Tim Reskrim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dua Warga Lobu Tersangka RP(33) Peragakan 20 Adegan

gNews.co.id,- Penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Banggai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua warga di Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (25/2/2026).

Rekonstruksi berlangsung di Asrama Polres Banggai, kompleks perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, dengan menghadirkan jaksa, saksi, serta keluarga korban.

Tersangka berinisial RP (33), warga Lobu, memperagakan sebanyak 20 adegan terkait pembunuhan terhadap korban HL (63), warga setempat, dan SL (37), warga BTN Pepabri, Luwuk Utara.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 11 Desember 2025 malam.

Kapolres Banggai AKBP Wayan melalui Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi di Asrama Polres dilakukan dengan pertimbangan keamanan tersangka.

Gelar rekonstruksi ini dilaksanakan di Asrama Polres Banggai dengan alasan keamanan tersangka,” ungkapnya.

Ia merinci, dalam kasus pembunuhan terhadap korban HL terdapat 10 adegan, dengan serangan pertama menggunakan parang terjadi pada adegan ke-3, ke-4, dan ke-5.

Hal ini untuk pertama kali tersangka menyerang korban menggunakan parang terjadi pada adegan ke-3,” jelas Saiman.

Sementara untuk korban SL, juga diperagakan 10 adegan, dengan serangan menggunakan sebilah parang terjadi pada adegan ke-6 dan ke-7.

Menurut Saiman, rekonstruksi digelar untuk memberikan gambaran visual dan rinci sesuai fakta kejadian guna menghindari perbedaan perspektif antara keluarga korban dan tersangka.

Dalam reka adegan tersebut guna memberikan bayangan kepada penyidik, jaksa, dan pihak terkait mengenai kronologi kejadian perkara,” pungkasnya.(DQ74)

Komentar