Ia juga menegaskan bahwa dana yang dikembalikan akan dimanfaatkan untuk program pembangunan lain yang menjadi prioritas Pemprov Sulteng.
Pencapaian Penting dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024:
– Alokasi awal dana hibah: Rp76,93 miliar
– Sisa dana dikembalikan: Rp34,34 miliar (44,6 persen dari total)
– Proses pengembalian: Langsung masuk ke kas daerah pada hari yang sama
Keberhasilan ini mencerminkan sinergi positif antara KPU Sulteng dan Pemprov dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan efisiensi anggaran.
Tindak Lanjut:
– Pemprov Sulteng akan mengalokasikan dana tersebut untuk program prioritas
– KPU Sulteng berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap tahapan pemilu mendatang.
Dengan pengembalian dana ini, KPU Sulteng dan Pemprov Sulteng kembali menegaskan komitmen mereka dalam pengelolaan keuangan negara yang bersih dan bertanggung jawab.
Baca: Wagub Sulteng Reny Lamadjido Serukan Perempuan Berani Sehat dan Cerdas di Hari Kartini








Komentar