KTU RS Kolonodale Ditengarai Tolak Permintaan Keluarga Pasien Pakai Ambulans: Sangat Mengecewakan!

gNews.co.id – Kepala Tata Usaha atau KTU Rumah Sakit (RS) Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, Yusdah Ramaino diduga bertindak diskriminatif dengan tidak mengizinkan penggunaan ambulans besar untuk pasien rujukan.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari keluarga pasien, keputusan ini memicu kekecewaan dari kerabat dan mendapat kecaman dari tenaga medis.

Insiden ini terjadi pada Kamis (20/3/2025), ketika seorang pasien bernama Yusniati harus dirujuk ke RS Samaritan Palu.

Keluarga pasien berharap ambulans besar dapat digunakan agar kondisi Yusniati tetap stabil selama perjalanan.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh KTU RS Kolonodale, sehingga pasien terpaksa diberangkatkan menggunakan ambulans kecil dengan fasilitas terbatas.

Keputusan ini berdampak pada pelepasan sebagian besar alat medis yang sebelumnya terpasang di tubuh pasien.

Hanya infus dan kateter yang dapat dipertahankan, sementara alat vital lainnya, seperti tabung oksigen 5 liter dan monitor untuk memantau kondisi pasien dengan GCS 13, tidak bisa dibawa.

Sejumlah perawat di RS Kolonodale menyayangkan keputusan KTU tersebut. Menurut mereka, penggunaan ambulans yang lebih besar dapat memastikan pasien tetap mendapatkan perawatan optimal selama perjalanan.

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Pasien dalam kondisi darurat, tetapi fasilitas yang seharusnya bisa digunakan malah tidak diberikan izin,” ujar salah satu tenaga medis yang enggan disebutkan namanya.

Keluarga pasien pun kecewa setelah mengetahui bahwa ambulans besar sebenarnya tersedia di RS Kolonodale, tetapi tidak diizinkan digunakan.

“Sangat mengecewakan. Kami hanya ingin yang terbaik untuk keluarga kami, tapi justru dihalangi dengan alasan yang tidak jelas,” kata salah satu anggota keluarga pasien.

Saat dikonfirmasi mengenai alasan di balik larangan ini, KTU RS Kolonodale Yusdah Ramaino belum memberikan tanggapan.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat yang mempertanyakan kebijakan rumah sakit dalam menangani pasien rujukan.

Mereka mendesak pihak berwenang untuk turun tangan dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan haknya tanpa diskriminasi.

Baca: Hadiri Pengukuhan Pengurus IBI, Gubernur Anwar Hafid Ungkap Syarat Warga Sulteng Bisa Berobat di Faskes Seluruh Indonesia

Komentar