gNews.co.id – Upaya meningkatkan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Banggai.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Bunda PAUD Kabupaten Banggai, Syamsuarni Amirudin melakukan kunjungan kerja ke TK Negeri Satu Atap KM8, Kelurahan Tanjung Tuwis, Rabu (10/9/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menekankan pentingnya layanan PAUD bermutu di seluruh daerah.
Syamsuarni hadir untuk memantau langsung proses pembelajaran, sarana prasarana, serta interaksi antara pendidik dengan peserta didik.
Program 13 Tahun Wajib Belajar ini perlu dipahami masyarakat. Satu tahun di TK, enam tahun SD, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA. Anak usia dini sebaiknya sudah dimasukkan ke TK,” ungkap Syamsuarni.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti bahaya penggunaan gadget pada anak usia dini. Menurutnya, 90 persen kasus pelecehan anak bermula dari aplikasi di gadget.
Orang tua wajib membatasi penggunaan gadget agar anak-anak tidak terpengaruh hal-hal negatif,” tegasnya.
Selain monitoring, Bunda PAUD Banggai juga memberikan hadiah kepada seluruh peserta didik TK Negeri Satu Atap KM8 sebagai bentuk motivasi.
Kegiatan berlanjut dengan peninjauan ke SD Inpres KM8 yang berada satu lingkungan dengan TK tersebut.
Tidak hanya itu, Syamsuarni turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai dengan Badan Akreditasi Nasional PAUD Provinsi Sulawesi Tengah.
PKS ini berfokus pada peningkatan mutu pendidikan serta optimalisasi akreditasi PAUD, pendidikan dasar, dan menengah di Kabupaten Banggai.
Kolaborasi ini akan memastikan satuan pendidikan di Banggai bukan sekadar administratif, tetapi benar-benar memenuhi standar mutu nasional,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan keseriusan Pemkab Banggai dalam membangun pendidikan yang terukur, terstandar, dan berorientasi pada kualitas.








Komentar