Ia menegaskan bahwa isu pembebasan dan penjualan lahan bukan berasal dari warga, melainkan pernyataan dari PT CPM.
“Jalan yang sekarang digunakan CPM itu dulunya adalah tanah masyarakat. Namun, hingga saat ini, janji-janji perusahaan kepada kami tidak kunjung direalisasikan. Kami pun tidak pernah menagih janji tersebut sampai sekarang,” ujar Isnawati.
Lahan Digusur Tanpa Pemberitahuan
Lebih lanjut, Isnawati menyatakan bahwa warga mengambil tindakan karena lahan mereka telah digusur secara sepihak.
“Digusur tanpa pamit kepada masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa warga tidak mempermasalahkan jika LPM mengambil langkah hukum.
“Itu hak mereka, kami menunggu saja langkah hukum mereka,” tegas Isnawati.
Harapan Warga: RDP sebagai Wadah Penyelesaian Masalah
Saat ini, warga berharap agar RDP di DPRD Sulteng dapat menjadi media dialog untuk menyelesaikan persoalan antara masyarakat, LPM, dan PT CPM.
Mereka mendesak agar pemerintah dan perusahaan mendengarkan suara mereka serta memberikan solusi yang adil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Palu Citra Minerals maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat terkait tuntutan warga.
Baca: Ratusan Warga Talise Segel Kantor LPM, Diduga Lahan Mereka Dijual









Komentar