Menguntit Dana Hibah Pilkada Parigi Moutong? KPU Akui Uang Rp63 Miliar Diperiksa BPK

gNews.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah sedang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024. Nilai dana yang diaudit mencapai Rp63 miliar.

Konfirmasi mengenai pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Ariyana, kepada media pada Kamis (18/9/2025).

“Iya. Sekarang pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah sedang berlangsung sampai dengan bulan Oktober,” ungkap Ariyana saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.

Untuk mendapatkan informasi lebih rinci dan teknis mengenai proses audit tersebut, Ariyana menyarankan agar media menghubungi Sekretaris KPU Parigi Moutong.

“Izin untuk info lebih lanjut bisa hubungi Sekretaris KPU,” ungkanya.

Penyerahan Sisa Anggaran

Pemeriksaan ini menyusul adanya penyerahan sisa anggaran dana hibah Pilkada oleh KPU kepada Pemerintah Daerah.

Berdasarkan unggahan resmi di akun Facebook KPU Parigi Moutong yang dilansir gNews.co.id pada Kamis (18/9/2025) penyerahan tersebut telah dilakukan lebih awal, tepatnya pada Kamis (31/7/2025), di ruang kerja Bupati Parigi Moutong.

Baca: KPU Sulteng Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp34,34 Miliar: Komitemen Jaga Integritas

Komentar