Menguntit Dana Hibah Pilkada Parigi Moutong? KPU Akui Uang Rp63 Miliar Diperiksa BPK

Dalam keterangannya, Ariyana menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan pengembalian sisa dana hibah.

“Hari ini kami telah menyerahkan atau mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada dari total anggaran Pilkada yakni sebesar Rp 69.500.000.000,” katanya.

Ariyana juga merinci asal mula dana hibah tersebut. Awalnya, dana hibah yang diberikan oleh daerah kepada KPU adalah sebesar Rp60 miliar.

Namun, setelah terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU), dilakukan adendum melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang memberikan tambahan dana sebesar Rp9,5 miliar bagi KPU, sehingga total dana hibah menjadi Rp69,5 miliar.

Dengan penyerahan sisa dana yang dikembalikan sebesar Rp63 miliar, dapat diindikasikan bahwa biaya penyelenggaraan Pilkada 2024 di Parigi Moutong adalah sekitar Rp6,5 miliar.

Pemeriksaan BPK ini diharapkan dapat memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang publik tersebut.

Baca: Sah, KPU Tetapkan Erwin-Sahid Menang di PSU Pilkada Parigi Moutong: Unggul Jauh dari Kandidat Lain

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar