gNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menetapkan pasangan Erwin Burase-Abdul Sahid sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Parigi Moutong 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Hasil Rekapitulasi KPU
Berdasarkan Berita Acara Nomor 175/PL.02.6-BA/K/7208/2/2025, pasangan Erwin-Sahid meraih 115.303 suara, mengungguli tiga pasangan calon lainnya dengan margin yang signifikan.
Berikut rincian perolehan suara:
Baca: Erwin-Sahid Bersinar di PSU Parigi Moutong: Unggul Telak 59,1 Persen Menuju Penetapan Resmi KPUD
Komentar